Rabu, 11 Desember 2019

Danau Biru Kolaka Utara

Danau Biru
 Tak banyak orang yang tahu jika di Sulawesi Tenggara menyimpan begitu banyak potensi wisata dan tak kalah dengan berbagai destinasi wisata di Bandung maupun yang ada di Malang.
Salah satunya wisata alam Sulawesi Tenggara yang lagi booming yaitu Danau Biru atau yang lebih dikenal dengan sebutan Danau Biru Kolaka Utara.
Danau Biru ini berlokasi di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara. Lokasinya tidak terlalu jauh dengan destinasi wisata Pantai Tamborasi, kurang lebih 30 menit dari Tamborasi Kolaka Utara anda bisa menemukan Danau Biru ini.
Objek Wisata Kolaka Utara Danau Biru

Danau yang diperkirakan memiliki tiga mata air dalam skala besar dari bebatuan bukit dan beberapa mata air dari dalam danau menjadi salah satu wisata unggulan Kolaka Utara dan Sulawesi Tenggara secara umum.

CERITA RAKYAT DANAU BIRU

Seperti objek-objek wisata yang ada di daerah lain yang punya cerita masing-masing, entah itu ingin menaikkan pamor tempat wisatanya atau memang sebuah cerita rakyat yang turun temurun diwariskan seperti Gunung Tangkuban Perahu dengan cerita Sangkuriangnya dan Air Terjun Bidadari dengan Jaka Tarubnya, objek wisata Kolaka Utara ini pun juga mempunyai cerita tersendiri.
Cerita Rakyat Danau Biru Kolaka Utara
Cerita Rakyat Danau Biru Kolaka Utara (Foto: travel.detik.com)
Menurut warga setempat yang tahu cerita ini menuturkan, jika dahulu kala ada seorang Putri Mokole (Raja) yang pergi meninggalkan kediamannya karena ada keinginannya yang tidak terpenuhi. Sang putri pergi berdiam diri di tengah hutan berhari-hari lamanya.
Sampai suatu saat keinginan sang putri telah tercapai, sang putri pun meninggalkan tempatnya berdiam diri. Namun tanpa disangka saat sang putri beranjak dari tempatnya, air keluar dari tempatnya duduk dan semakin lama semakin banyak yang membentuk sebuah danau yang dikenal hingga kini sebagai Danau Biru.
Entah cerita itu benar atau tidaknya yang pasti anda tidak boleh ketinggalan untuk berwisata ke danau yang satu ini.

APA SAJA YANG ANDA DAPAT JIKA KE DANAU BIRU!

Berada di kaki bukit dengan dinding batu yang menjulang kokoh membuat danau ini terlihat teduh. Dan seperti namanya, danau ini terlihat berwarna biru dengan pepohonan rimbun yang menghiasinya.
Siapapun yang pertama kali menginjakkan kaki disini akan takjub dengan kombinasi panorama bukit batu yang kokoh, pepohonan yang hijau dan danau yang berwarna biru.
Berenang di Danau Biru Kolaka Utara
Berenang di Danau Biru Kolaka Utara
Menghilangkan stres itu wajib dan tidak boleh untuk ditunda-tunda. Dan objek wisata Kolaka Utara ini sangat cocok dijadikan sebagai tempat refreshing, menghilangkan stres atau hanya sekedar rekreasi bersama keluarga.
Anda yang senang dengan olahraga renang sepertinya tidak boleh melewatkan untuk berkunjung ke objek wisata ini. Airnya yang payau memungkinkan anda untuk berenang ataupun snorkeling melihat habitat yang ada di dalam Danau Biru ini.
Menyelam di Danau Biru Kolaka Utara

Tak hanya itu, danau yang memiliki kedalam air kurang lebih 7 meter ini bisa anda jadikan sebagai tempat pemancingan karena danau ini memiliki aneka jenis ikan di dalamnya.
Hanya itukah yang kita dapat jika berkunjung ke sini!
Jangan salah, belakangan ini Danau Biru juga terkenal dengan banyaknya spot-spot yang bisa dijadikan latarbelakang photography.
Jadi bagi anda yang punya agenda prawedding ataupun pemotretan, sangat direkomendasikan mengambil gambar di salah satu spot yang ada di Danau Biru ini, pokoknya kerenlah.

ALAMAT DAN RUTE KE DANAU BIRU KOLAKA UTARA

Danau Biru ini berada di Desa Walasiho, Kecamatan Wawo, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Bagi anda yang datang dari arah Kota Kendari, setidaknya anda harus melewati tiga kabupaten terlebih dahulu baru bisa sampai ke Danau Biru ini. Ketiga kabupaten itu yaitu Kabupaten Konawe, Kolaka Timur dan Kolaka. Setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih 7 jam bagi yang berkendara dengan normal (Santai).
Jauhnya perjalanan sepertinya terbayar dengan panorama dan pemandangan alam Danau Biru.

TIKET MASUK DANAU BIRU

KETERANGANHARGA
Tiket MasukRp 5.000
ParkirRp 5.000
Sewaktu admin ke sana, kasih duit Rp 20.000 baru palangnya dibukakan, tadinya yang jaga mintanya Rp 25.000.
Namun karena saat ini telah dikelola oleh Dinas Pariwisata Kolaka Utara maka objek wisata ini telah resmi mengeluarkan tiket masuk seperti keterangan di tabel.

TIPS WISATA

Bagi anda yang akan berwisata ke Danau Biru ini khususnya dari Kota Kendari, sedikit tips ini sedikit banyaknya akan membantu anda.
  • Jika anda menggunakan kendaraan roda empat (Mobil) ke Danau Biru, pastikan kondisi anda dalam kondisi fit sebelum menyetir karena jalan yang anda tempuh naik turun gunung dan tentunya berkelok-kelok.
  • Jika anda menggunakan kendaraan roda dua (Motor) ke Danau Biru, ada baiknya anda tidak sendirian berkendara. Anda bisa mengajak teman anda sehingga bisa bergantian membawa motor mengingat waktu tempuh kurang lebih 7 jam perjalanan.
  • Jangan lupa membawa baju ganti karena saya jamin jika sudah berada di Danau Biru ini anda akan tergoda untuk mandi-mandi

Merindukan surga


Merindukan SurgaTakut terhadap neraka dan merindukan surga adalah bagian iman yang sangat penting.
Surga (ilustrasi)


Diriwayatkan dari Abu Ayyash al-Qathan, dia mengatakan, ada seorang raja yang hartanya melimpah ruah. Dia hanya mempunyai seorang putri yang sangat dicintai dan disayanginya. Sang raja sangat memanjakan putri kesayangannya itu dengan aneka rupa harta. Dan yang demikian berlangsung sekian lama.
Sementara di samping raja itu ada seorang ahli ibadah. Dan ketika suatu malam dia membaca Alquran, suaranya meninggi ketika membaca ayat berikut: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS at-Tahrim: 6).
Ketika pelayannya mendengar, dia pun mengingatkan tetangganya itu. “Berhentilah!” Namun, si abid (ahli ibadah) tetap melanjutkan dan malah mengulang-ulang membaca ayat itu. Si pelayan terus mengingatkan agar si abid berhenti membaca ayat itu. Namun, si abid tetap tak berhenti.
Mendengar ayat tersebut, putri raja meletakkan tangannya ke kantong seraya merobek-robek bajunya. Kemudian, para pelayannya datang menemui raja, seraya menceritakan apa yang terjadi. Raja pun menemui buah hatinya. “Duhai sayang, apa yang terjadi denganmu sejak semalam? Apa yang menyebabkanmu menangis?” ujar sang raja.
Sang putri menjawabnya dengan mengutarakan pertanyaan. “Wallahi (demi Allah), saya ingin bertanya kepada ayah, 'Apakah Allah punya rumah yang di dalamnya ada api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu?” Sang raja mengiyakannya.
“Lantas apa yang menghalangi ayah untuk menceritakan hal itu padaku? Wallahi, saya tidak bisa makan dengan enak dan tidak bisa tidur dengan pulas, sampai saya tahu di mana kediaman saya kelak; di surga atau neraka?”
Pertanyaan yang diajukan cukup menggetarkan jiwa. Ya, ketika seseorang hidup dalam gelimang kemewahan, lebih-lebih di saat materi diagung-agungkan sedemikian rupa sehingga menjadi parameter baik-buruknya seseorang. Kemudian, muncul kesadaran akan adanya surga dan neraka, maka hal itu menjadi suatu anugerah dan hidayah yang tiada terkira. Karena beragam perilaku menyimpang, antara lain, dipicu lantaran seseorang melupakan surga dan neraka.
Takut terhadap neraka dan merindukan surga adalah bagian iman yang sangat penting dan keyakinan ini pulalah yang mewarnai kehidupan manusia. Di kalangan sahabat, banyak yang rela mengorbankan apa pun, termasuk jiwanya, demi meraih surga. Misalnya, Umair bin Hamam, yang syahid dalam Perang Badar, dan Amru bin Jamuh yang gugur dalam Perang Uhud. Kedua sahabat ini dijanjikan surga oleh Rasulullah SAW yang luasnya seluas langit dan bumi. 
Kalau Nabi juga bersabda, “Haji  yang mabrur, tiada balasan baginya kecuali surga,” (HR Bukhari dan Muslim), seyogianya hal itu menginspirasi para haji (hujjaj) untuk terus merindukan surga, sehingga yang tampil darinya adalah sifat-sifat ahli surga.
Setara dengan kerinduan terhadap surga adalah ketakutan terhadap neraka. Banyak sahabat dan shalafush-shalih yang sudah mencontohkannya. Dengan kondisi jiwa seperti inilah, diharapkan bisa mendorong seseorang untuk beramal sebanyak mungkin dan meredam sekecil apa pun dosa.

Senin, 09 Desember 2019

Pancasila

Pancasila adalah ideologi dasar dalam kehidupan bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada alinea ke-4 Preambule (Pembukaan) undang undang dasar 1945
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.

Sejarah perumusan lahirnya pancasila


Dalam upaya merumuskan Pancasila sebagai dasar negara yang resmi, terdapat usulan-usulan pribadi yang dikemukakan dalam Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yaitu:
  • Lima Dasar oleh muhammad yamin, yang berpidato pada tanggal 29 mei 1945. Yamin merumuskan lima dasar sebagai berikut: Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Rakyat. Dia menyatakan bahwa kelima sila yang dirumuskan itu berakar pada sejarah, peradaban, agama, dan hidup ketatanegaraan yang telah lama berkembang di indonesia. Mohammad hatta dalam memoarnya meragukan pidato Yamin tersebut.
  • Panca Sila oleh soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 juni 1945 1 Juni 1945 dalam pidato spontannya yang kemudian dikenal dengan judul "Lahirnya Pancasila". Soekarno mengemukakan dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan Indonesia atau nasionalisme, Kemanusiaan atau internasionalisme, Mufakat atau Demokrasi, Kesejahteraan Sosial, Ketuhanan yang berkebudayaan. Nama Pancasila itu diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni itu, katanya:
Sekarang banyaknya prinsip: kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa - namanya ialah Pancasila. Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal dan abadi.
Sebelum sidang pertama itu berakhir, dibentuk suatu Panitia Kecil untuk:
  • Merumuskan kembali Pancasila sebagai dasar Negara berdasarkan pidato yang diucapkan Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945.
  • Menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan Indonesia Merdeka.
Dari Panitia Kecil itu dipilih 9 orang yang dikenal dengan Panitia Sembilan, untuk menyelenggarakan tugas itu. Rencana mereka itu disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 yang kemudian diberi nama Piagam Jakarta.
Setelah Rumusan Pancasila diterima sebagai dasar negara secara resmi beberapa dokumen penetapannya ialah:
  • Rumusan Pertama: Piagam Jakarta (Jakarta Charter) - tanggal 22 Juni 1945
  • Rumusan Kedua: Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 - tanggal 18 Agustus1945
  • Rumusan Ketiga: Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
  • Rumusan Keempat: Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
  • Rumusan Kelima: Rumusan Pertama menjiwai Rumusan Kedua dan merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi (merujuk Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Juni 2016 telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila sekaligus menetapkannya sebagai hari libur nasional yang berlaku mulai tahun 2017.

Hari Kesaktian PancasilaSunting

Pada tanggal 30 September 1965, terjadi insiden yang dinamakan Gerakan 30 September (G30S). Insiden ini sendiri masih menjadi perdebatan di tengah lingkungan akademisi mengenai siapa penggiatnya dan apa motif di belakangnya. Akan tetapi, otoritas militer dan kelompok keagamaan terbesar saat itu menyebarkan kabar bahwa insiden tersebut merupakan usaha PKI mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis, untuk membubarkan Partai Komunis Indonesia, dan membenarkan peristiwa Pembantaian di Indonesia 1965–1966.
Pada hari itu, enam jenderal dan satu kapten serta berberapa orang lainnya dibunuh oleh oknum-oknum yang digambarkan pemerintah sebagai upaya kudeta. Gejolak yang timbul akibat G30S sendiri pada akhirnya berhasil diredam oleh otoritas militer Indonesia. Pemerintah Orde Baru kemudian menetapkan 30 September sebagai Hari Peringatan Gerakan 30 September G30S dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila.

Butir-butir pengamalan PancasilaSunting

Berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978[5]Sunting

1. Ketuhanan Yang Maha Esa
  1. Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
  3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
  4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab
  1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
  2. Saling mencintai sesama manusia.
  3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
  4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
  5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
  6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
  1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  3. Cinta tanah air dan bangsa.
  4. Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
  5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan
  1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
  2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
  5. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
  6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
  1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
  2. Bersikap adil.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak-hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
  6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak bersifat boros.
  8. Tidak bergaya hidup mewah.
  9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
  10. Suka bekerja keras.
  11. Menghargai hasil karya orang lain.
  12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Berdasarkan ketetapan MPR no. I/MPR/2003Sunting

Sila pertama

Bintang
  1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
  6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
  7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua

Rantai
  1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
  3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
  4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
  5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
  6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
  7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
  8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
  9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
  10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
Sila ketiga

Pohon Beringin
  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat

Kepala Banteng
  1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
  2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
  3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
  4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
  5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
  6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
  7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
  9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
  10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima

Padi dan Kapas
  1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
  2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
  3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
  4. Menghormati hak orang lain.
  5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
  6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
  7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
  8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
  9. Suka bekerja keras.
  10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
  11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Danau Biru Kolaka Utara

Danau Biru  Tak banyak orang yang tahu jika di Sulawesi Tenggara menyimpan begitu banyak potensi wisata dan tak kalah dengan berbagai  de...